DATA FAKTA

Rabu, 15 Juli 2026

Sijago Merah Melanda Kawasan Kampung Pacing

Kabupaten Bekasi – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan Kampung Pacing, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin pada sore hari ini, Rabu (15/7). 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dilaporkan bersumber dari sebuah bangunan Madura dan dengan cepat merambat ke pemukiman warga sekitar.

​Hingga berita ini diturunkan, kobaran api dilaporkan telah menjalar dan menghanguskan kurang lebih 20 unit rumah warga yang saling berdempetan.

​Kronologi Kejadian

​Menurut keterangan saksi di lokasi Leo hata , api pertama kali terlihat membubung tinggi dari area bangunan toko Madura tersebut, Embusan angin yang cukup kencang serta material bangunan yang mudah terbakar membuat si jago merah dengan sangat cepat meluas ke bangunan di sebelahnya.

Berdasarkan laporan sementara di lapangan, diperkirakan sekitar 20 rumah tinggal warga ikut terdampak dan mengalami kerusakan akibat rambatan api yang begitu cepat.

​Upaya Pemadaman

​Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi dari pos terdekat, termasuk tim Damkar Cikarang, langsung diterjunkan ke lokasi begitu menerima laporan warga.

​Status Terkini: Hingga saat ini, petugas Damkar Cikarang bersama warga sekitar masih terus berjibaku di lapangan untuk melokalisasi perambatan api dan melakukan proses pemadaman.

​Kendala di Lapangan: Akses jalan yang cukup padat dan kerumunan warga yang ingin melihat kejadian sempat menjadi tantangan bagi armada mobil damkar untuk menjangkau titik pusat api secara cepat.

​Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun total kerugian materiil akibat bencana kebakaran ini. Pihak berwenang masih fokus melakukan pemadaman total sebelum nantinya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti munculnya api.

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak

KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa jajaran Polres Karawang terus memperkuat sinergitas dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi dan Sinergitas Kapolres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang dan Yonif Infanteri 305/Tengkorak yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 09.00 hingga 09.40 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama, Danyonif Infanteri 305/Tengkorak Mayor Inf. Afdal Eko Putra, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Wakapolres Karawang Kompol Andriyanto, serta para pejabat utama Polres Karawang dan pejabat Kejaksaan Negeri Karawang.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan seluruh unsur Forkopimda semakin solid sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan soliditas dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kabupaten Karawang.

Rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban melalui ramah tamah yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan antarinstansi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Karawang berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karawang.

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Samsat Kabupaten Bekasi Lakukan Transformasi Total

Kabupaten Bekasi - Transformasi pelayanan publik kembali ditunjukkan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi. Di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), peningkatan kualitas layanan kini semakin terasa, seiring pembenahan fasilitas dan sistem yang lebih modern serta terintegrasi. Selasa (15/7/2026)
‎Samsat Kabupaten Bekasi Dari sisi fisik, gedung pelayanan tampil lebih representatif dengan tata ruang yang bersih dan tertata. Kenyamanan untuk masyarakat menjadi prioritas, terlihat dari penyediaan fasilitas yang mendukung, seperti area informasi yang informatif, alur pelayanan yang jelas, hingga sistem antrean yang tertib.
‎Tak hanya tampilan, efisiensi layanan juga menjadi fokus utama. Beragam layanan administratif mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga pengesahan STNK kini dapat diakses dalam satu lokasi dengan sistem yang terkoordinasi. Hal ini secara signifikan memangkas waktu tunggu dan meminimalisir wajib pajak dalam proses administrasi
‎Kinerja petugas dilapangan turut menjadi sorotan. Dengan pendekatan yang lebih responsif dan komunikatif, petugas aktif membantu masyarakat di setiap tahapan layanan, memastikan proses berjalan lancar hingga selesai.
‎Modernisasi sistem yang diterapkan juga memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas. Dengan prosedur yang semakin tertib dan terbuka, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Bekasi pun menunjukkan tren positif.
‎Langkah pembenahan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Ke depan, Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan administrasi, tetapi juga contoh praktik terbaik pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Pungkasnya.

Selasa, 14 Juli 2026

Cakades Dirman Inisiasi Pengaspalan Jalan Perumahan BWI 1 secara Swadaya‎ Untuk Kepentingan Warga

‎​Kabupaten Bekasi – Calon Kepala Desa (Cakades) Waringinjaya, Dirman, menunjukkan aksi nyata kepeduliannya terhadap infrastruktur lingkungan. Secara swadaya, Dirman menginisiasi perbaikan jalan rusak dengan panjang kurang lebih 300 meter di kawasan Perumahan Bumi Waringin Indah (BWI) 1, Blok B, Desa Waringinjaya, pada Selasa (14/07/2026).
‎​Proses pengaspalan jalan tersebut mulai dikerjakan secara bergotong-royong bersama warga setempat. Menariknya, seluruh biaya pengadaan material aspal hingga operasional perbaikan jalan sepanjang 300 meter ini murni bersumber dari anggaran pribadi sang cakades, tanpa menunggu kucuran dana dari pemerintah.
‎​Respons Cepat untuk Kenyamanan Warga
‎​Langkah solutif ini diambil Dirman setelah mendengar langsung keluhan dari warga di Blok B yang sudah lama mendambakan akses jalan yang mulus dan layak.

‎​"Ini adalah bentuk komitmen dan bakti nyata saya untuk masyarakat Waringinjaya. Kita tidak perlu saling menunggu jika bisa bergerak bersama sekarang demi kenyamanan dan keselamatan warga yang melintas," ujar Dirman di sela-sela memantau kegiatan pengaspalan.

‎​Di lokasi kegiatan, sebuah mobil pikap putih tampak menurunkan muatan aspal curah. Warga bersama tim relawan terlihat sangat antusias dan bahu-membahu meratakan aspal menggunakan cangkul dan sekop agar jalan perumahan tersebut bisa segera digunakan kembali dengan nyaman.

‎​Apresiasi Tinggi dari Masyarakat 

‎​Aksi spontan dan nyata dari Cakades Dirman ini langsung mendapat respons positif serta apresiasi yang tinggi dari para penghuni Perumahan BWI 1 Blok B. Warga mengaku sangat terbantu karena mobilitas sehari-hari kini menjadi jauh lebih lancar, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan akibat jalan berlubang.

‎​Hanif, salah satu penghuni Perumahan BWI 1 Blok B, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif cepat ini.
 
‎​"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Dirman. Jalan ini sudah lama rusak dan mengganggu aktivitas warga. Alhamdulillah, berkat beliau, jalan sepanjang 300 meter ini sekarang sudah rapi dan nyaman dilewati," ungkap Hanif.

‎​Dengan adanya perbaikan ini, Dirman berharap semangat gotong royong di lingkungan Desa Waringinjaya dapat terus terjaga. Langkah ini sekaligus menjadi bukti awal keseriusannya dalam membangun desa yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan.(Luk) 

Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Seorang Anak Perempuan Berusia Empat Tahun

Polres Metro Bekasi -Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., M.M dan didampingin pejabat utama Polres Metro Bekasi serta instansi terkait pada Senin, 13 Juli 2026. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DM, 19 tahun, yang merupakan ibu tiri korban.

DM diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban berinisial QSH sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 9 Juli 2026.

Perkara terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Personel Unit Reskrim Polsek Tarumajaya kemudian langsung bergerak cepat mendatangi rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar pada tubuh korban.

Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.

DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.

Polisi menduga perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut.

Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gayung berwarna hijau, satu buah sikat gigi anak berwarna biru, pakaian tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

Polisi juga telah memeriksa pelapor, kakak korban, nenek korban, dan sejumlah pihak terkait. Koordinasi bersama DP3A dan UPTD PPA Kabupaten Bekasi terus dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan perlindungan.

DM disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Apabila kekerasan mengakibatkan luka berat, pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Ancaman hukuman dapat ditambah sepertiga apabila kekerasan dilakukan oleh orang tua, termasuk orang tua tiri.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Polsek Cikampek Berhasil Mempertemukan Anak Bersama Orang Tuanya

KARAWANG – Anak laki-laki yang sebelumnya ditemukan terlantar di dalam angkot rute Karawang–Cikampek dan sempat diamankan di Polsek Cikampek akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan orang tuanya.

Setelah informasi penemuan anak tersebut beredar, pihak keluarga datang ke Polsek Cikampek untuk menjemput sang anak. Senin.(13/7/2026).

Orang tua kemudian menunjukkan identitas sebagai bukti hubungan keluarga, sehingga petugas memastikan proses penyerahan dilakukan kepada pihak yang berhak.

Berdasarkan identitas yang ditunjukkan, orang tua anak diketahui bernama Diding Hambali, beralamat di Kampung Cironggeng Barat, RT 001/RW 008, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dengan telah dijemputnya sang anak oleh keluarganya, penanganan kasus anak terlantar tersebut dinyatakan selesai. 

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak, terutama saat berada di tempat umum atau menggunakan transportasi umum, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

Polres Karawang Amankan Tiga Terduga Pelaku Tawuran di Lemahabang Karawang

KARAWANG – Personel Sat Samapta Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Wahyu Kurniawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026) dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, dari hasil respons cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tawuran beserta sejumlah barang bukti.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P (23), R (21), dan F (18). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam Android.

Polres Karawang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)




Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done